PHK Sepihak, Bolehkah Perusahaan Melakukannya?
PHK sepihak tidak selalu berarti tindakan yang melanggar hukum. UU Cipta Kerja telah menyederhanakan mekanisme PHK, tetapi pengusaha tetap harus memenuhi prosedur serta alasan PHK yang dibenarkan oleh undang-undang. Lalu, sejauh mana pengusaha dapat melakukan PHK tanpa melanggar hak pekerja?
Upah Minimum: Bagaimana Cara Penetapannya Tiap Tahun?
Upah minimum yang ditetapkan setiap tahun bukan sekadar angka yang muncul dari keputusan pemerintah. Ada formula dan mekanisme tertentu yang menentukan besaran upah minimum di setiap daerah, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan. Lalu, bagaimana sebenarnya proses penetapan upah minimum dan faktor apa saja yang memengaruhinya?
Masa Percobaan (Probation) dalam Kerja, Apa Saja Aturannya?
Masa probation dalam hubungan kerja ternyata tidak bisa diterapkan sembarangan. Ada batasan mengenai siapa yang dapat dikenai masa percobaan, berapa lama durasinya, hingga hak pekerja selama menjalani periode tersebut. Lalu, bagaimana aturan dan konsekuensi hukumnya bagi pekerja maupun perusahaan?
Isi Kontrak Kerja yang Wajib Ada, Jangan Sampai Terlewat
Perjanjian kerja tertulis wajib memuat sejumlah unsur penting, mulai dari identitas para pihak, jabatan, tempat kerja, upah, hak dan kewajiban, hingga jangka waktu dan tanda tangan para pihak. Khusus PKWT, terdapat persyaratan tambahan yang perlu diperhatikan. Kelengkapan unsur tersebut penting untuk memberikan kepastian mengenai hak dan kewajiban pekerja maupun pemberi kerja serta mengurangi risiko sengketa di kemudian hari.
Perbedaan Karyawan Tetap (PKWTT) dan Kontrak (PKWT), Ini Penjelasannya
PKWT dan PKWTT dibedakan berdasarkan jenis serta sifat pekerjaan dan perjanjian kerja yang mengikat pekerja. PKWT hanya diperuntukkan bagi pekerjaan tertentu yang bersifat sementara dan memiliki batas waktu, sedangkan PKWTT ditujukan untuk pekerjaan yang bersifat tetap. Pemahaman mengenai perbedaan ini penting agar pekerja mengetahui haknya dan perusahaan tidak keliru menerapkan jenis perjanjian kerja yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
Likuidasi Perusahaan: Tahapan yang Wajib Dilalui
Likuidasi adalah rangkaian tahapan wajib yang menentukan kapan status badan hukum PT benar-benar berakhir, mulai dari penunjukan likuidator, pemberitahuan dan pengumuman pembubaran kepada kreditur dan Kemenkumham, pemberesan harta kekayaan perusahaan, hingga pertanggungjawaban akhir kepada RUPS atau pengadilan. Selama proses ini berlangsung, status badan hukum perseroan tetap melekat dan perusahaan dilarang melakukan kegiatan usaha baru, kecuali untuk kepentingan likuidasi itu sendiri.